Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
Gede Yasa Suriawan 10 Maret 2025 12:01:41 WITA
Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T, NL.P, Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
Busungbiu, 10 Maret 2025 – Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T, NL.P, menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan yang digelar hari ini di Kantor Camat Busungbiu. Rakor ini membahas strategi pemanfaatan DD guna mendukung program swasembada pangan di desa-desa wilayah Kecamatan Busungbiu.
Dalam rakor tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan, di antaranya:
- Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk segera menyiapkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Perubahan ini diperlukan agar program swasembada pangan dapat direalisasikan dengan baik.
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didorong untuk menyusun dan mengajukan proposal kegiatan yang berkaitan dengan swasembada pangan sebagai langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan desa.
Dua poin tersebut menjadi atensi bagi seluruh desa agar segera ditindaklanjuti, mengingat hal ini akan menjadi salah satu syarat pencairan Dana Desa tahap berikutnya.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan Desa Subuk bersama desa-desa lain di Kecamatan Busungbiu dapat mengelola Dana Desa secara optimal guna mewujudkan kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan
- SLIDE SELAMAT TELAH DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG