Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025

Gede Yasa Suriawan 10 Maret 2025 12:17:49 WITA

Desa Subuk Tetapkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025

Subuk, 10 Maret 2025 – Pemerintah Desa Subuk resmi menetapkan Peraturan Desa Subuk Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Desa tersebut, total pendapatan Desa Subuk pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 2.625.244.531,00, yang terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 5.000.000,00
  2. Transfer Dana sebesar Rp. 2.611.724.531,00
  3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 8.520.000,00

Sementara itu, total belanja desa mencapai Rp. 2.890.573.880,13, yang dialokasikan untuk lima bidang utama:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 1.076.796.505,00
  2. Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.444.136.370,00
  3. Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 149.101.000,00
  4. Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 110.395.000,00
  5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak sebesar Rp. 110.145.005,13

Dengan total belanja yang lebih besar dari pendapatan, APBDes Desa Subuk mengalami defisit sebesar Rp. 265.329.349,13. Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan desa dengan jumlah yang sama, sehingga anggaran tetap seimbang.

Penetapan Peraturan Desa Subuk Nomor 7 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Subuk.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar