Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
10 Maret 2025 12:17:49 WITA
Desa Subuk Tetapkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
Subuk, 10 Maret 2025 – Pemerintah Desa Subuk resmi menetapkan Peraturan Desa Subuk Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Desa tersebut, total pendapatan Desa Subuk pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 2.625.244.531,00, yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 5.000.000,00
- Transfer Dana sebesar Rp. 2.611.724.531,00
- Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 8.520.000,00
Sementara itu, total belanja desa mencapai Rp. 2.890.573.880,13, yang dialokasikan untuk lima bidang utama:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 1.076.796.505,00
- Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.444.136.370,00
- Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 149.101.000,00
- Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 110.395.000,00
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak sebesar Rp. 110.145.005,13
Dengan total belanja yang lebih besar dari pendapatan, APBDes Desa Subuk mengalami defisit sebesar Rp. 265.329.349,13. Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan desa dengan jumlah yang sama, sehingga anggaran tetap seimbang.
Penetapan Peraturan Desa Subuk Nomor 7 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Subuk.
Komentar atas Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Subuk Hadiri Bimtek Penggiat P4GN oleh BNNK Buleleng
- Kadus Upasaksi Laporkan Kawin Keluar Warga Desa Subuk
- Kunjungan Awal ITDA Kabupaten Buleleng Terkait BKK Kabupaten Badung Rp1 Miliar
- Program Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 di Subuk Terealisasi, Dilanjutkan dengan Evaluasi Berjenjang
- Pembangunan Jalan Usaha Tani Munduk satya Dimulai, Dukung Produktivitas Pertanian Warga
- Sekdes Subuk Bawa Usulan RTLH 2026 ke Disperkimta, Sambil Koordinasi LPJ BKK ke DPMD
- Desa Subuk Rampungkan Program RTLH Gakin, Tiga Warga Terima Bantuan RTLH dan MCK