Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
Gede Yasa Suriawan 10 Maret 2025 12:51:24 WITA
Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 di Depan Kantor Desa dan Permandian Umum
Subuk, 1 Maret 2025 – Sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, Pemerintah Desa Subuk telah melakukan pemasangan informasi pelaksanaan pembangunan desa tahun 2025 pada Sabtu, 1 Maret 2025. Pemasangan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Desa Subuk Nomor 7 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang mengamanatkan keterbukaan kepada masyarakat mengenai program pembangunan desa.
Informasi tersebut dipasang di depan Kantor Desa Subuk dan di area permandian umum, dua lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan agar warga desa dapat mengetahui secara langsung rencana pembangunan yang akan dilaksanakan serta ikut serta dalam mengawasi prosesnya.
Informasi yang dipublikasikan mencakup:
✅ Nama dan Jenis Kegiatan Pembangunan
✅ Lokasi Pelaksanaan
✅ Sumber Dana dan Besaran Anggaran
✅ Jangka Waktu Pelaksanaan
✅ Pihak Pelaksana (Swakelola atau Pihak Ketiga)
Beberapa program utama yang dicantumkan dalam papan informasi pembangunan, antara lain:
- Pembangunan Infrastruktur Desa, seperti peningkatan jalan desa, perbaikan saluran irigasi, dan pembangunan sarana umum.
- Program Ketahanan Pangan, guna mendukung swasembada pangan desa sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa.
- Pemberdayaan Masyarakat, mencakup pelatihan ekonomi kreatif dan penguatan UMKM desa.
- Program Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak, untuk kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat di desa.
Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, S.T, NL.P, menegaskan bahwa pemasangan informasi ini merupakan langkah penting dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga desa mengetahui rencana pembangunan dan ikut serta dalam pengawasannya. Dengan keterbukaan ini, kami berharap pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Perbekel.
Pemerintah Desa Subuk mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pembangunan dengan memberikan saran, masukan, serta melaporkan jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan perencanaan. Dengan keterbukaan informasi ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan
- SLIDE SELAMAT TELAH DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULELENG