Jam Kerja Kantor Desa
06 Februari 2017 01:41:12 WITA
Kantor Perbekel Subuk membuka pelayanan publik pada hari Senin pukul 08.00 - 15.00 WITA - Jum'at pukul 08.00 - 12.00 WITA, Sabtu Libur.
Komentar atas Jam Kerja Kantor Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- ublikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026
- Pemerintah Desa Subuk Mengimbau Masyarakat Segera Mendaftar Portal Perlinsos Melalui IKD Sebelum 31
- APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemberlakuan KUHP Nasional Mulai 2 Januari 2026
- APBDes Pemerintahan Desa Subuk Tahun Anggaran 2026
- Perbekel Subuk Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Puspem Badung













