Jam Kerja Kantor Desa
06 Februari 2017 01:41:12 WITA
Kantor Perbekel Subuk membuka pelayanan publik pada hari Senin pukul 08.00 - 15.00 WITA - Jum'at pukul 08.00 - 12.00 WITA, Sabtu Libur.
Komentar atas Jam Kerja Kantor Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Persiapan HUT RI ke-80 Tahun 2025
- Pemdes Subuk Tugaskan Peserta untuk Mengikuti Pelatihan Teknis Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan K
- Ibu Ketua PKK Desa Subuk Hadiri Rapat Rutin dan Arisan PKK Tingkat Kecamatan
- Pemdes Subuk dan Ketua BPD Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Pindah serta Peplaspasan Kantor
- Perbekel Subuk Terima Koordinasi Kepala Sekolah TK, Kasi Kesra, dan Direktur BUMDes Bahas Pendidikan
- Sekretaris Desa Subuk Ajukan Amprah ADD dan Lakukan Koordinasi ke DPMD Buleleng
- Jumat Bersih Lingkungan di Lokasi Jalan Usaha Tani Salangan