Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel

Gede Yasa Suriawan 17 Maret 2025 21:33:41 WITA

Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perangkat Desa

 

Subuk, [Hari ini, 17 Maret 2925 - Pemerintah Desa Subuk pada hari ini menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhum Wayan Ardana dan almarhum Ketut Sumendra dalam dua acara terpisah. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan guna memastikan kelengkapan dokumen bagi warga yang ditinggalkan.

 

Pada acara pertama yang berlangsung di kediaman keluarga almarhum Wayan Ardana, akta kematian diserahkan langsung oleh Kepala Dusun Subuk I, Gede Wirawan. Prosesi berlangsung dengan tertib, dihadiri oleh keluarga, tetangga, serta perwakilan dari desa yang turut memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka.

 

Sementara itu, akta kematian almarhum Ketut Sumendra diserahkan langsung oleh Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST.NL.P, di kediaman keluarga almarhum. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dokumen kependudukan dalam berbagai keperluan administratif, seperti pencairan asuransi, pengurusan hak waris, serta perubahan data kependudukan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Subuk juga menyampaikan bahwa pemerintah desa terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam administrasi kependudukan. Ia mengimbau agar warga segera melaporkan setiap peristiwa kependudukan agar proses administrasi dapat berjalan dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

 

Penyerahan akta kematian ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap hak-hak warga dalam mengurus berbagai dokumen penting yang diperlukan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Desa Subuk dapat lebih mudah dalam mengakses layanan kependudukan tanpa hambatan.

 

Pemerintah Desa Subuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan dan kenyamanan seluruh warganya

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar