MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPDES SESUAI INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2025 DI DESA SUBUK
18 April 2025 07:14:35 WITA
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPDES SESUAI INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2025 DI DESA SUBUK DIBUKA OLEH KETUA BPD SUBUK
Subuk, 17 April 2025 — Pemerintah Desa Subuk menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama Pembentukan Koperasi Desa (KOPDES) yang diadakan untuk memenuhi ketentuan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa, serta mengikuti Petunjuk Pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Musdesus yang dilaksanakan di Balai Serbaguna Desa Subuk ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Subuk. Dalam sambutannya, Ketua BPD Subuk menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Busungbiu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu, Perbekel Desa Subuk, anggota BPD, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat dan penggiat ekonomi lokal. Kehadiran para pejabat kecamatan memperkuat dukungan terhadap pembentukan koperasi yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta sepakat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Subuk sebagai nama koperasi yang disepakati, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan petunjuk pelaksanaannya. Pembentukan koperasi ini akan menjadi langkah awal dalam mengelola potensi ekonomi desa, termasuk hasil pertanian, peternakan, dan produk unggulan lainnya. BUMDes Sedana Yoga juga akan berperan sebagai badan usaha yang mendukung pengembangan koperasi ini.
Musdesus diakhiri dengan pembentukan panitia dan penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, yang akan segera ditindaklanjuti dalam pembentukan koperasi yang sah dan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar atas MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPDES SESUAI INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2025 DI DESA SUBUK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kasi Kesra Desa Subuk Hadiri Rapat Koordinasi Terkait DTSEN di Dinas Sosial
- Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-11 “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”
- Kasi Pemerintahan Desa Subuk Ikuti Webinar Penertiban Usaha Jasa Pariwisata
- Perangkat Desa Subuk Hadiri Bimtek Pengelolaan Program BKB dan PAUD
- Perbekel Perkuat Kelembagaan Ekonomi Desa Koordinasi Terkait Koperasi Desa Merah Putih
- Sekdes hadiri Webinar Pengelolaan Sampah Desa dan Desa Adat
- Kaur Keuangan Desa Subuk Sampaikan Amprah Hutang BHP ke DPMD Kabupaten Buleleng