Pemerintah Desa Subuk Tetapkan SOTK Koperasi Desa Merah Putih Subuk

GEDE YASA SURIAWAN 30 April 2025 12:03:07 WITA

Pemerintah Desa Subuk Tetapkan SOTK Koperasi Desa Merah Putih Subuk

Subuk, 29 April 2025 – Menindaklanjuti hasil Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan pada Kamis, 17 April 2025 pukul 13.00 WITA bertempat di Balai Desa Subuk, Pemerintah Desa Subuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat, dan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Busungbiu secara resmi membentuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Koperasi Desa Merah Putih Subuk pada Selasa malam, 29 April 2025 pukul 19.00 WITA.

Musyawarah sebelumnya membahas dan menyepakati beberapa hal strategis terkait pembentukan koperasi desa, antara lain:

  • Penetapan nama koperasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih Subuk;

  • Sumber pendanaan koperasi berasal dari APBN, APBD Provinsi Bali, APBD Kabupaten Buleleng, dan sumber sah lainnya;

  • Penetapan jumlah keanggotaan koperasi sebanyak 23 orang;

  • Rencana kegiatan usaha koperasi sesuai KBLI;

  • Penegasan pentingnya sinergi koperasi dengan BUMDesa dan pelaku ekonomi lokal.

Sebagai hasil konkret dari musyawarah tersebut, maka SOTK Koperasi Desa Merah Putih Subuk secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada 29 April 2025, dengan susunan sebagai berikut:

Pengurus:

  • Made Santini – Ketua

  • Kadek Dwi Sugandana – Wakil Ketua Bidang Usaha

  • Ketut Seridana – Wakil Ketua Bidang Anggota

  • Made Wisnu Wardana – Sekretaris

  • Putu Astra – Bendahara

Pengawas:

  • Perbekel Subuk – Ketua Dewan Pengawas

  • Ketua BPD Subuk – Anggota

  • Ketut Detha – Anggota

Kegiatan usaha koperasi akan mencakup sektor-sektor seperti perdagangan sembako, pertanian padi dan cabai, penjualan LPG, pupuk dan pestisida, alat telekomunikasi, serta jasa servis sepeda motor—semua mengacu pada klasifikasi usaha KBLI.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, menyampaikan:

“Pembentukan struktur ini merupakan langkah penting menuju pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Saya berharap koperasi ini menjadi wadah yang produktif dan inklusif.”

Sementara itu, Ketua BPD Made Parna Astana menambahkan:

“Kami di BPD akan terus mendampingi dan mengawasi jalannya koperasi agar tetap pada jalurnya dan mampu menjawab kebutuhan warga desa. Struktur yang telah dibentuk hari ini adalah dasar kuat untuk memulai.”

Dengan telah dibentuknya SOTK ini, Koperasi Desa Merah Putih Subuk siap menjalankan peran strategisnya sebagai salah satu pilar ekonomi desa yang berbasis gotong royong dan tata kelola yang baik.

Komentar atas Pemerintah Desa Subuk Tetapkan SOTK Koperasi Desa Merah Putih Subuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar