KADUS SUBUK SERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA WARGA, TINGKATKAN LAYANAN YANG DEKAT DAN HUMANIS

GEDE YASA SURIAWAN 05 Mei 2025 12:15:14 WITA

KADUS SUBUK SERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA WARGA, TINGKATKAN LAYANAN YANG DEKAT DAN HUMANIS

Subuk, 5 Mei 2025 – Pemerintah Desa Subuk terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan responsif. Hal ini tercermin dalam kegiatan penyerahan dokumen administrasi kependudukan secara langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) Subuk, I Gede Wiarawan, kepada warga di wilayah Banjar Dinas Subuk.

Dalam kegiatan tersebut, Kadus Subuk menyerahkan dua jenis dokumen penting kepada keluarga penerima, yaitu:

  1. Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran atas nama Komang Agus Wirawan, sebagai bentuk pencatatan resmi atas penduduk baru yang lahir.

  2. Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kematian atas nama Ketut Waris, warga yang telah meninggal dunia, sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.

Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Kadus kepada pihak keluarga, sebagai upaya mendekatkan layanan dan memastikan bahwa dokumen penting tersebut diterima secara sah dan utuh.

“Pelayanan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai perangkat desa untuk memastikan setiap warga memperoleh hak-hak administrasinya. Data kependudukan yang akurat akan mendukung kebijakan dan pelayanan yang lebih tepat sasaran,” ujar Gede Wiarawan.

Dokumen akta kelahiran memiliki peran penting sebagai dasar hukum identitas anak dan syarat untuk mengakses layanan seperti pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, akta kematian menjadi dokumen penting dalam pengurusan hak waris, perubahan status keluarga dalam KK, hingga proses administratif lainnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari keluarga penerima, yang merasa terbantu dengan adanya layanan yang langsung menyentuh masyarakat tanpa harus mengurus ke kantor desa atau kecamatan secara mandiri.

Pemerintah Desa Subuk berharap melalui pelayanan langsung seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi semakin meningkat, dan seluruh warga dapat tercatat secara sah dalam sistem kependudukan nasional.

Komentar atas KADUS SUBUK SERAHKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KEPADA WARGA, TINGKATKAN LAYANAN YANG DEKAT DAN HUMANIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar