PEMERINTAH DESA SUBUK DAN BPD GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN RKP TAHUN 2025

GEDE YASA SURIAWAN 08 Mei 2025 10:11:55 WITA

PEMERINTAH DESA SUBUK DAN BPD GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN RKP TAHUN 2025

Subuk, 07 Mei 2025 — Pemerintah Desa Subuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025, bertempat di Balai Desa Subuk. Musdes ini merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan yang bertujuan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan desa dengan kebutuhan aktual masyarakat dan ketersediaan anggaran.

Musdes ini dihadiri oleh:

  1. Sekretaris Camat (Sekcam) Busungbiu, mewakili Camat Busungbiu

  2. Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST., NLP

  3. Ketua dan Anggota BPD Desa Subuk

  4. Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa

  5. Pendamping Desa Kecamatan Busungbiu

  6. Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng

  7. Tokoh masyarakat, kader desa, serta perwakilan dusun

Dalam arahannya, Sekcam Busungbiu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Musdes yang berjalan secara demokratis dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya proses perencanaan yang terbuka dan akuntabel dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Perbekel Subuk, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Perubahan RKP Tahun 2025 disusun berdasarkan hasil evaluasi perkembangan desa, serta usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam RKP sebelumnya. Perubahan ini juga menyesuaikan kebijakan nasional dan kabupaten, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi desa, dan pembangunan infrastruktur.

Hasil keputusan Musdes dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Komentar atas PEMERINTAH DESA SUBUK DAN BPD GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN RKP TAHUN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar