Kaur Keuangan Desa Subuk Sampaikan Amprah Hutang BHP ke DPMD Kabupaten Buleleng
GEDE YASA SURIAWAN 16 Mei 2025 08:49:37 WITA
Kaur Keuangan Desa Subuk Sampaikan Amprah Hutang BHP ke DPMD Kabupaten Buleleng
Buleleng, 15 Mei 2025 – Guna menindaklanjuti proses administrasi keuangan desa, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Subuk melaksanakan tugas penyampaian amprah Hutang Bagi Hasil Pajak Daerah (BHP) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pencairan dan penyelesaian administrasi atas kewajiban pembayaran honorarium pihak ketiga dalam pelaksanaan kegiatan desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dokumen amprah yang dibawa memuat rincian jumlah hutang, pihak yang berhak menerima, serta bukti-bukti pendukung pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kaur Keuangan Desa Subuk memastikan bahwa seluruh berkas telah disusun secara lengkap dan sesuai dengan prosedur, guna mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana oleh pihak DPMD. Proses ini juga menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam pengelolaan belanja non-tunai yang melibatkan pihak ketiga.
Pihak DPMD Buleleng menyambut baik kedatangan aparatur desa dan menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi seperti ini menjadi kunci kelancaran dalam penyaluran dana desa, serta sebagai bentuk komitmen desa dalam menjaga tertib administrasi dan keuangan.
Dengan disampaikannya amprah hutang BHP tersebut, diharapkan proses pembayaran dapat segera ditindaklanjuti sehingga hak-hak pihak terkait dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Komentar atas Kaur Keuangan Desa Subuk Sampaikan Amprah Hutang BHP ke DPMD Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Subuk Tetapkan Perdes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah
- Sosialisasi Karang Wreda Digelar di Gedung Sabha Wahana, Dibuka dan Diisi oleh Sekretaris Desa Subuk
- Dharma Karya Terima Pembinaan Teknis Budidaya Ikan dari Dinas Ketapang dan Perikanan Kab Buleleng
- SEKDES SUBUK BUKA PELATIHAN PEMBUATAN PMT LOKAL BERSAMA PUSKESMAS BUSUNGBIU I
- Meriahkan Bulan Bung Karno ke-7, Anak-anak TK dan SD di Desa Subuk Berlaga
- Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan
- Perbekel Subuk Resmi Membuka Bulan Bung Karno ke-7: Membangun Semangat Kebangsaan Sejak Usia Dini