Perbekel Perkuat Kelembagaan Ekonomi Desa Koordinasi Terkait Koperasi Desa Merah Putih

GEDE YASA SURIAWAN 16 Mei 2025 09:06:31 WITA

Perkuat Kelembagaan Ekonomi Desa, Perbekel dan Kasi Pelayanan Desa Subuk Lakukan Koordinasi Terkait Koperasi Desa Merah Putih ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng

Buleleng, 16 Mei 2025 – Sebagai langkah strategis dalam membangun ekonomi desa berbasis kelembagaan yang kuat dan profesional, Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, bersama Kasi Pelayanan, melaksanakan koordinasi ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini difokuskan pada pembinaan dan konsultasi teknis terkait pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Subuk.

Koperasi Desa Merah Putih Subuk merupakan inisiatif Pemerintah Desa Subuk sebagai lembaga ekonomi desa yang diharapkan mampu mendukung pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, serta usaha-usaha ekonomi lokal lainnya. Dalam pertemuan ini, dibahas sejumlah langkah konkret, termasuk penyusunan administrasi pengajuan badan hukum koperasi ke notaris, sebagai bagian dari proses legalisasi koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pihak Dinas Koperasi UKM Kabupaten Buleleng memberikan arahan teknis menyeluruh terkait tahapan pembentukan koperasi berbadan hukum, yang meliputi:

  • Penyusunan dokumen kelengkapan organisasi koperasi (Berita Acara Rapat Pembentukan, Daftar Hadir, Susunan Pengurus dan Pengawas, AD/ART)

  • Mekanisme konsultasi dan pengajuan berkas ke notaris rekanan yang telah ditunjuk

  • Proses pendaftaran badan hukum koperasi secara online melalui sistem Kemenkumham

  • Standar operasional pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana

  • Pembukaan rekening koperasi dan sistem akuntansi dasar koperasi

“Langkah pengajuan badan hukum ke notaris menjadi fondasi penting dalam membangun koperasi yang sah secara hukum, agar ke depan koperasi dapat menjalin kerja sama dengan mitra eksternal dan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga resmi,” ujar salah satu pejabat teknis Dinas Koperasi.

Dalam pertemuan tersebut, Perbekel Desa Subuk menekankan bahwa koperasi akan diarahkan untuk menjadi lembaga ekonomi yang profesional, partisipatif, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Desa untuk mendampingi seluruh proses administratif hingga koperasi memperoleh pengesahan sebagai badan hukum yang sah.

Sementara itu, Kasi Pelayanan menyampaikan bahwa saat ini tim koperasi tengah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diajukan ke notaris, termasuk memperbaiki struktur kelembagaan, merumuskan visi-misi koperasi, serta menyusun AD/ART yang sesuai dengan prinsip koperasi modern.

Koordinasi ini ditutup dengan rencana tindak lanjut berupa asistensi langsung dari dinas, fasilitasi teknis dengan notaris mitra Dinas Koperasi, serta pendampingan lanjutan terkait pelaksanaan pelatihan manajemen koperasi dan sistem pelaporan keuangan.

Dengan terlaksananya koordinasi ini, Desa Subuk menegaskan komitmennya dalam membangun koperasi desa yang kuat secara hukum, transparan dalam pengelolaan, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

Komentar atas Perbekel Perkuat Kelembagaan Ekonomi Desa Koordinasi Terkait Koperasi Desa Merah Putih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar