Kasi Pemerintahan Desa Subuk Ikuti Webinar Penertiban Usaha Jasa Pariwisata

GEDE YASA SURIAWAN 16 Mei 2025 10:11:11 WITA

Kasi Pemerintahan Desa Subuk Ikuti Webinar Penertiban Usaha Jasa Pariwisata yang Diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng

Buleleng, 16 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman teknis dan regulasi terkait sektor pariwisata, Kasi Pemerintahan Desa Subuk mengikuti kegiatan webinar pembahasan teknis penertiban usaha jasa pariwisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melakukan pembinaan dan penertiban terhadap pelaku usaha pariwisata agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendorong pengelolaan usaha pariwisata yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing.

Materi yang dibahas dalam webinar mencakup:

  • Kebijakan dan dasar hukum penertiban usaha jasa pariwisata di wilayah Kabupaten Buleleng;

  • Prosedur perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submission);

  • Pendataan dan klasifikasi jenis-jenis usaha pariwisata yang wajib dilaporkan;

  • Penegakan hukum terhadap usaha yang tidak memiliki legalitas;

  • Peran pemerintah desa dalam pengawasan, pendataan, dan fasilitasi perizinan usaha pariwisata di wilayah desa.

Kasi Pelayanan Desa Subuk menilai bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat Desa Subuk memiliki potensi pariwisata alam dan budaya yang berkembang, yang memerlukan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, maupun tata ruang desa.

“Kami di desa siap mendukung penertiban usaha pariwisata berbasis pendekatan pembinaan. Diharapkan pelaku usaha di Desa Subuk semakin paham akan pentingnya izin dan tata kelola usaha yang baik,” ujar Kasi Pelayanan usai mengikuti webinar.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Subuk memperkuat komitmennya untuk mendampingi pelaku usaha dalam mewujudkan sektor pariwisata desa yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Komentar atas Kasi Pemerintahan Desa Subuk Ikuti Webinar Penertiban Usaha Jasa Pariwisata

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar