Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan
GEDE YASA SURIAWAN 13 Juni 2025 12:12:36 WITA
Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan kepada Pasangan Pengantin
Subuk, 13 Juni 2025 — Kepala Dusun Banjar Dinas Subuk, I Gede Wirawan, menghadiri sekaligus bertindak sebagai upasaksi (saksi adat) dalam upacara pewiwahan pasangan Ketut Agus Adi Saputra dan Komang Ema Kristina Dewi, yang digelar pada Jumat (13/6) di kediaman mempelai pria.
Upacara berlangsung dalam suasana adat Bali yang sakral dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Dalam kapasitasnya sebagai aparat desa, I Gede Wirawan tidak hanya menjalankan peran sebagai saksi adat, tetapi juga secara resmi menyerahkan langsung Akta Perkawinan kepada kedua mempelai.
Pelayanan Adminduk Proaktif
Penyerahan akta ini merupakan bagian dari program pelayanan administrasi kependudukan terpadu yang diinisiasi Pemerintah Desa Subuk, untuk memastikan warga mendapatkan dokumen sah negara beriringan dengan prosesi adat.
“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan layanan langsung di tengah-tengah kegiatan penting mereka. Dengan penyerahan akta ini, pasangan pengantin langsung tercatat secara sah secara hukum negara tanpa harus mengurus terpisah ke kantor desa,” terang I Gede Wirawan.
Apresiasi Warga dan Keluarga
Keluarga kedua mempelai menyambut baik inisiatif tersebut. Selain memudahkan, kehadiran perangkat desa juga memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat dalam momen-momen penting.
“Kami berterima kasih kepada Pak Kadus yang hadir dan menyerahkan akta langsung. Ini sangat membantu kami dalam proses administrasi selanjutnya,” ujar mempelai pria, Ketut Agus Adi Saputra.
Komitmen Pelayanan Responsif
Desa Subuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam pelayanan administrasi kependudukan berbasis pendekatan kultural dan kekeluargaan. Langkah ini menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah di setiap tahapan kehidupan warganya — dari kelahiran hingga pernikahan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi perkawinan dan kependudukan dapat diperoleh di Kantor Desa Subuk pada hari dan jam kerja.
Komentar atas Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Persiapan HUT RI ke-80 Tahun 2025
- Pemdes Subuk Tugaskan Peserta untuk Mengikuti Pelatihan Teknis Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan K
- Ibu Ketua PKK Desa Subuk Hadiri Rapat Rutin dan Arisan PKK Tingkat Kecamatan
- Pemdes Subuk dan Ketua BPD Koordinasi dan Evaluasi Persiapan Pindah serta Peplaspasan Kantor
- Perbekel Subuk Terima Koordinasi Kepala Sekolah TK, Kasi Kesra, dan Direktur BUMDes Bahas Pendidikan
- Sekretaris Desa Subuk Ajukan Amprah ADD dan Lakukan Koordinasi ke DPMD Buleleng
- Jumat Bersih Lingkungan di Lokasi Jalan Usaha Tani Salangan