Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan

GEDE YASA SURIAWAN 13 Juni 2025 12:12:36 WITA

Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan kepada Pasangan Pengantin

Subuk, 13 Juni 2025 — Kepala Dusun Banjar Dinas Subuk, I Gede Wirawan, menghadiri sekaligus bertindak sebagai upasaksi (saksi adat) dalam upacara pewiwahan pasangan Ketut Agus Adi Saputra dan Komang Ema Kristina Dewi, yang digelar pada Jumat (13/6) di kediaman mempelai pria.

Upacara berlangsung dalam suasana adat Bali yang sakral dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Dalam kapasitasnya sebagai aparat desa, I Gede Wirawan tidak hanya menjalankan peran sebagai saksi adat, tetapi juga secara resmi menyerahkan langsung Akta Perkawinan kepada kedua mempelai.

Pelayanan Adminduk Proaktif

Penyerahan akta ini merupakan bagian dari program pelayanan administrasi kependudukan terpadu yang diinisiasi Pemerintah Desa Subuk, untuk memastikan warga mendapatkan dokumen sah negara beriringan dengan prosesi adat.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan layanan langsung di tengah-tengah kegiatan penting mereka. Dengan penyerahan akta ini, pasangan pengantin langsung tercatat secara sah secara hukum negara tanpa harus mengurus terpisah ke kantor desa,” terang I Gede Wirawan.

Apresiasi Warga dan Keluarga

Keluarga kedua mempelai menyambut baik inisiatif tersebut. Selain memudahkan, kehadiran perangkat desa juga memperkuat ikatan antara pemerintah dan masyarakat dalam momen-momen penting.

“Kami berterima kasih kepada Pak Kadus yang hadir dan menyerahkan akta langsung. Ini sangat membantu kami dalam proses administrasi selanjutnya,” ujar mempelai pria, Ketut Agus Adi Saputra.

Komitmen Pelayanan Responsif

Desa Subuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam pelayanan administrasi kependudukan berbasis pendekatan kultural dan kekeluargaan. Langkah ini menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah di setiap tahapan kehidupan warganya — dari kelahiran hingga pernikahan.


Informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi perkawinan dan kependudukan dapat diperoleh di Kantor Desa Subuk pada hari dan jam kerja.

Komentar atas Kadus Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan Jadi Upasaksi Pewiwahan, Serahkan Langsung Akta Perkawinan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar