Musyawarah Desa Subuk Bahas Penyusunan RKPDes Tahun 2026, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi

GEDE YASA SURIAWAN 10 Juli 2025 10:24:02 WITA

Musyawarah Desa Subuk Bahas Penyusunan RKPDes Tahun 2026, Masyarakat Antusias Sampaikan Aspirasi

Subuk, 9 Juli 2025 — Pemerintah Desa Subuk bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sabha Wahana Desa Subuk dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Perangkat Desa, LPM, PKK, Kader Posyandu, Kelian Banjar Dinas, tokoh masyarakat, kelompok tani, BUMDesa, serta perwakilan dari kelompok-kelompok kemasyarakatan lainnya.

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Subuk, Made Parna Astana, yang bertindak sebagai pimpinan sidang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan wujud implementasi demokrasi desa dalam menyerap aspirasi masyarakat secara partisipatif, sebagai dasar dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan desa pada tahun 2026.

Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, turut memberikan pemaparan terkait capaian pelaksanaan kegiatan tahun berjalan, di mana disampaikan bahwa tingkat realisasi program pada masing-masing bidang adalah sebagai berikut:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar 44,63%

  2. Bidang Pembangunan Desa sebesar 51,03%

  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar 13,92%

  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar 0,00%

  5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak sebesar 19,29%

Lebih lanjut, disampaikan pula beberapa kebijakan penting dan isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah desa dalam penyusunan RKPDes 2026, antara lain:

  1. Penyesuaian program ketahanan pangan melalui sinergi dengan BUMDesa Sedana Yoga berdasarkan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024.

  2. Pelaksanaan kegiatan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten tahun 2024-2025 berupa rehabilitasi gedung kantor desa dan sarana air bersih.

  3. Dukungan terhadap program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  4. Pembentukan Koperasi Merah Putih Subuk sesuai SE Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025.

  5. Revisi jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun 2025.

  6. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), rehabilitasi jalan desa (Munduk Satya–Celokah), dan gang lingkungan.

Dari pihak BPD, disampaikan bahwa arah kebijakan pemberdayaan masyarakat di tahun 2026 telah sejalan dengan arahan Kementerian Desa dan akan dilaksanakan melalui unit usaha BUMDesa. Adapun regulasi yang digunakan untuk menyusun prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sementara masih mengacu pada peraturan tahun sebelumnya sambil menunggu regulasi baru.

Musdes ini juga sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap dokumen RPJMDes Tahun 2022–2029 untuk memastikan sinkronisasi kegiatan dengan dokumen perencanaan jangka menengah desa. Sejumlah kegiatan prioritas diidentifikasi dan dipaparkan secara rinci berdasarkan bidang dan sub bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan sarana prasarana, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pengembangan pariwisata, penguatan ekonomi desa, hingga pelestarian budaya dan adat istiadat.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung, antara lain:

  1. Permohonan bantuan irigasi dan pipanisasi,

  2. Usulan alat pertanian (traktor, penanam padi),

  3. Program pendidikan dasar untuk anak-anak (calistung),

  4. Rehabilitasi jalan lingkungan dan drainase Celokah–Mandor,

  5. Pelatihan dan peralatan untuk kelompok tani (pembuatan pupuk organik cair, perontok padi),

  6. Usulan pengalihan aset provinsi ke aset desa (lapangan Mandor),

  7. Pengadaan tenda dan tempat tidur untuk kelompok,

  8. Dukungan kegiatan Karang Werda, Paiketan Pemangku, serta lomba balita sehat.

Sebagai tindak lanjut dari Musdes ini, Pemerintah Desa Subuk membentuk dua tim penting yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Perbekel, yakni:

  1. Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, terdiri dari 11 orang yang akan bertugas menyusun rancangan dokumen perencanaan tahunan.

  2. Tim Verifikasi, yang bertugas menilai kelayakan dan kesiapan usulan kegiatan sesuai dengan kriteria teknis dan prioritas desa.

Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, dalam penutupan kegiatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta Musdes atas semangat, masukan, dan partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan desa. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Desa Subuk untuk terus meningkatkan pelayanan publik, transparansi anggaran, dan pelaksanaan pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Subuk.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar