SEKRETARIS DESA SUBUK LAKUKAN KOORDINASI KE DPMD TERKAIT PERDES PUNGUTAN DAN PENGELOLAAN UNIT USAHA

GEDE YASA SURIAWAN 21 Juli 2025 14:21:10 WITA

SEKRETARIS DESA SUBUK LAKUKAN KOORDINASI KE DPMD TERKAIT PERDES PUNGUTAN DAN PENGELOLAAN UNIT USAHA BUMDES

Subuk, 21 Juli 2025 – Dalam upaya memperkuat legalitas dan tata kelola desa yang transparan, Sekretaris Desa Subuk melaksanakan koordinasi langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng. Koordinasi ini difokuskan pada beberapa aspek penting terkait Peraturan Desa (Perdes) dan pengelolaan unit usaha milik desa, khususnya dalam bidang penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta struktur organisasi desa.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, diperoleh beberapa hal strategis sebagai berikut:

1. Status Perdes Pungutan

Perdes tentang pungutan yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Subuk hingga saat ini belum diterima secara resmi oleh DPMD. Meskipun dokumen tersebut telah dikirim melalui sistem elektronik surat (e-Surat), DPMD menyarankan agar pengiriman dokumen juga dilakukan secara manual (hardcopy) guna memastikan dokumen tersebut benar-benar diterima dan diproses sesuai ketentuan.

Tindakan ini merupakan bentuk penegasan pentingnya prosedur administrasi dalam tahapan evaluasi dan pemberlakuan Perdes, terutama yang berkaitan dengan pungutan kepada masyarakat.

2. Pengelolaan Air Bersih oleh BUMDes

Pengelolaan layanan air bersih di Desa Subuk telah secara resmi dihibahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berkaitan dengan hal tersebut, DPMD memberikan arahan bahwa:

  • Keputusan besaran iuran harus diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes), meskipun jumlah iuran tidak berubah dari sebelumnya.

  • Untuk pembayaran pemasangan Sambungan Rumah (SR) baru, perlu diatur secara lebih teknis, baik melalui sistem cicilan maupun pembayaran langsung (lunas).

  • Ketentuan teknis tersebut harus dicantumkan secara resmi dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan air bersih yang ditetapkan oleh BUMDes.

Hal ini penting agar pengelolaan unit usaha air bersih berjalan dengan dasar hukum yang kuat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

3. Iuran Pengelolaan Sampah dan AD/ART BUMDes

Menindaklanjuti telah ditetapkannya Perdes Pengelolaan Sampah di Desa Subuk, DPMD juga merekomendasikan agar ketentuan terkait pungutan iuran sampah turut dimasukkan ke dalam dokumen AD/ART BUMDes.

Langkah ini bertujuan untuk mempertegas bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu unit usaha atau layanan yang dikelola oleh BUMDes, dan agar pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki dasar hukum internal kelembagaan yang jelas.

4. Struktur Organisasi: Jabatan Ganda Tidak Diperkenankan

DPMD menegaskan bahwa anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan sebagai Pengawas BUMDes. Jika ada individu yang saat ini menduduki dua posisi tersebut, maka harus memilih salah satu jabatan demi menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan.

Penataan struktur ini penting untuk menjaga profesionalisme dan pembagian fungsi kerja antar unit di dalam pengelolaan kegiatan desa maupun BUMDes.


Dengan hasil koordinasi ini, Pemerintah Desa Subuk diharapkan segera melakukan tindak lanjut administrasi, termasuk pengiriman ulang dokumen Perdes secara manual, penyusunan SOP teknis air bersih, revisi AD/ART BUMDes, serta evaluasi struktur organisasi kelembagaan desa. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Subuk dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan partisipatif.

Komentar atas SEKRETARIS DESA SUBUK LAKUKAN KOORDINASI KE DPMD TERKAIT PERDES PUNGUTAN DAN PENGELOLAAN UNIT USAHA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Dua Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar