TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, PERBEKEL SUBUK PASANG BARCODE PENGADUAN MASYARAKAT DARI SATPOL PP KABUP

GEDE YASA SURIAWAN 07 Agustus 2025 12:18:51 WITA

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, PERBEKEL SUBUK PASANG BARCODE PENGADUAN MASYARAKAT DARI SATPOL PP KABUPATEN BULELENG

Subuk, 7 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Subuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Salah satu langkah nyata adalah dengan menerima dan memasang barcode pengaduan masyarakat, yang merupakan program dari Satpol PP Kabupaten Buleleng untuk mempermudah saluran pelaporan masyarakat secara digital.

Pemasangan barcode tersebut dilakukan langsung oleh Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, yang secara simbolis menerima barcode dari personel Satpol PP yang datang langsung ke Kantor Desa Subuk. Pemasangan dilakukan di area strategis kantor desa yang mudah dilihat dan dijangkau oleh masyarakat yang datang mengakses layanan pemerintahan.

Barcode tersebut akan mengarahkan masyarakat ke sistem pelaporan online, di mana mereka dapat menyampaikan berbagai bentuk aduan seperti:

  • Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)

  • Gangguan ketertiban umum

  • Penyalahgunaan fasilitas publik

  • Permasalahan sosial di lingkungan desa

Dalam keterangannya, Perbekel Subuk menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Satpol PP Kabupaten Buleleng yang telah menjadikan Desa Subuk sebagai salah satu titik lokasi program pengaduan berbasis digital ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Buleleng yang terus bersinergi dengan Pemerintah Desa. Melalui pemasangan barcode pengaduan ini, kami berharap masyarakat bisa menyampaikan keluhannya dengan cepat, tanpa perlu menunggu lama atau bingung ke mana harus melapor," ujar Perbekel Ketut Suliada Kusana.

Pihak desa juga akan menyosialisasikan secara aktif penggunaan barcode ini melalui media sosial, papan pengumuman desa, dan himbauan langsung di masing-masing banjar dinas. Dengan adanya sistem pengaduan ini, Pemerintah Desa Subuk berharap akan tercipta komunikasi dua arah yang lebih efektif antara warga dan lembaga penegakan ketertiban.

Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengedepankan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, serta membangun pemerintahan desa yang transparan, cepat tanggap, dan partisipatif.

Acara pemasangan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh perangkat desa, staf administrasi, serta Satlinmas Desa Subuk.

Komentar atas TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, PERBEKEL SUBUK PASANG BARCODE PENGADUAN MASYARAKAT DARI SATPOL PP KABUP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar