PERBEKEL DAN KASI PELAYANAN DESA SUBUK HADIRI RAKOR PSBS PADAS 2025 MELALUI ZOOM MEETING

GEDE YASA SURIAWAN 08 Agustus 2025 12:07:08 WITA

PERBEKEL DAN KASI PELAYANAN DESA SUBUK HADIRI RAKOR PSBS PADAS 2025 MELALUI ZOOM MEETING

Subuk, 8 Agustus 2025 — Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan, Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, bersama Kasi Pelayanan Desa Subuk, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Bali.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA sampai selesai, melalui Zoom Meeting sesuai dengan undangan resmi bernomor B.12.600.4.15/5390/I/DPMD DUKCAPIL tertanggal 7 Agustus 2025. Peserta rapat terdiri dari Perbekel se-Bali, Lurah se-Bali, Kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda se-Bali.

Fokus Pembahasan

Dalam rakor ini dibahas berbagai langkah strategis, di antaranya:

  1. Percepatan Pelaksanaan PSBS PADAS di Desa dan Kelurahan

    1. Peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

    2. Penerapan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

  2. Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

    1. Sosialisasi dan penerapan peraturan pembatasan plastik di pasar desa, kegiatan adat, dan fasilitas umum.

    2. Mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan yang dapat digunakan kembali.

  3. Dukungan Program di Tingkat Desa

    1. Integrasi program pengelolaan sampah ke dalam perencanaan pembangunan desa (RPJM Desa & RKP Desa).

    2. Meningkatkan peran BUMDes dalam pengelolaan bank sampah dan daur ulang.

Komitmen Desa Subuk

Perbekel Desa Subuk menyatakan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di tingkat desa, termasuk:

  1. Menyusun jadwal sosialisasi kepada warga di masing-masing banjar dinas.

  2. Membentuk tim pengelola sampah berbasis sumber yang melibatkan kader lingkungan desa.

  3. Mengintegrasikan program pengelolaan sampah dalam peraturan desa (Perdes) untuk memperkuat dasar hukumnya.

“Kami siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan Desa Subuk akan memulainya dari tingkat rumah tangga hingga kelembagaan desa,” ujar Perbekel Ketut Suliada Kusana.

Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, Desa Subuk berkomitmen untuk menjadi salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.

Komentar atas PERBEKEL DAN KASI PELAYANAN DESA SUBUK HADIRI RAKOR PSBS PADAS 2025 MELALUI ZOOM MEETING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar