Perbekel Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Upasaksi Pawiwahan Warga

GEDE YASA SURIAWAN 25 Agustus 2025 12:52:14 WITA

Perbekel Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Upasaksi Pawiwahan Warga

Subuk, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Subuk melalui Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian upacara pawiwahan (pernikahan) yang dilaksanakan oleh keluarga besar Nyoman Darma Yasa – Ni Luh Sumartini dengan putra mereka, Putu Eka Pratama, serta keluarga besar I Nyoman Suenden – Ismiasih Tri Agustiana dengan putri mereka, Putu Erlinda Satya Dewi.

Dalam kesempatan penuh makna ini, Perbekel Subuk juga menyerahkan secara resmi Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin. Dengan penyerahan akta ini, maka perkawinan pasangan Putu Eka Pratama dan Putu Erlinda Satya Dewi telah sah secara administrasi desa, sekaligus mendapatkan pengakuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Upacara pawiwahan berjalan dengan khidmat, dipuput oleh pemangku, dihadiri keluarga besar, kerabat, serta masyarakat sekitar. Prosesi adat Hindu dijalankan dengan tertib dan sarat makna, diiringi doa-doa agar rumah tangga baru ini senantiasa diberikan kerahayuan, keharmonisan, dan kebahagiaan lahir batin.

Dalam sambutannya, Perbekel Subuk menyampaikan doa restu sekaligus apresiasi kepada kedua mempelai dan keluarga besar.

"Perkawinan adalah ikatan suci yang menyatukan dua insan sekaligus dua keluarga besar. Dengan adanya akta ini, pernikahan telah sah baik secara adat, agama, maupun administrasi desa. Semoga pasangan baru ini mampu membangun keluarga yang rukun, penuh cinta kasih, dan dilandasi ajaran dharma," ungkap Perbekel Subuk.

Acara berlangsung penuh kebersamaan, ditutup dengan rasa syukur dan kebahagiaan dari keluarga besar serta seluruh undangan yang hadir.

Komentar atas Perbekel Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Upasaksi Pawiwahan Warga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar