Pemkab Buleleng Gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025

GEDE YASA SURIAWAN 26 Agustus 2025 11:28:11 WITA

Pemkab Buleleng Gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025

Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng menggulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025 yang berlangsung pada periode 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Pembebasan Piutang Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Perdesaan (PBB-P2). Melalui program tersebut, masyarakat Buleleng mendapatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajaknya dengan persyaratan yang sangat mudah tanpa harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.

Dalam kebijakan ini, Pemkab Buleleng memberikan penghapusan tunggakan pokok dan denda PBB-P2 tahun pajak 2020 ke bawah secara otomatis. Adapun untuk tahun pajak 2021 hingga 2025, masyarakat cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenakan denda.

Untuk memudahkan wajib pajak, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, di antaranya: seluruh BPD Bali, kantor pos, sedahan kecamatan, LPD dan BUMDesa yang ditunjuk, serta gerai Indomaret dan Go-Pay.

Pemberitahuan Perbekel Subuk

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST., NLP, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Desa Subuk agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Program Promo Merdeka PBB-P2 ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk meringankan beban masyarakat. Saya mengajak seluruh warga Desa Subuk agar segera memanfaatkan kebijakan ini dengan melunasi PBB-P2 sesuai periode yang telah ditentukan, karena penghapusan tunggakan hingga tahun 2020 dilakukan otomatis tanpa perlu permohonan,” ujar Perbekel Subuk.

Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2, sangat penting karena hasilnya akan dikembalikan untuk pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan taat membayar pajak, kita semua ikut berkontribusi dalam membangun Desa Subuk yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Komentar atas Pemkab Buleleng Gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar