Sekdes Upasaksi dalam Pawiwahan Kadek Tri Ogantara dengan Luh De Jammini
GEDE YASA SURIAWAN 27 Agustus 2025 11:39:58 WITA
Sekretaris Desa Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Menjadi Upasaksi dalam Pawiwahan Kadek Tri Ogantara dengan Luh De Jammini
Subuk, 27 Agustus 2025 – Suasana bahagia menyelimuti keluarga besar di Desa Subuk saat dilangsungkan pawiwahan pasangan Kadek Tri Ogantara, putra dari Bapak Ketut Tirta dengan Ibu Luh Buda Wati, dengan pasangannya Luh De Jammini, putri dari Bapak P. Sucipta dengan Ibu Luh Sriwangi.
Prosesi pawiwahan yang penuh makna ini dihadiri keluarga besar kedua mempelai, krama banjar, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Rangkaian upacara adat berjalan dengan khidmat sesuai ajaran Hindu Dharma yang meneguhkan penyatuan dua keluarga dalam ikatan suci pernikahan.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa Subuk, Komang Surya Ari Darma, S.Pd.H, hadir dengan peran ganda. Beliau menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin sebagai bukti sah pencatatan perkawinan secara administrasi negara, sekaligus dipercaya menjadi upasaksi dalam prosesi pawiwahan.
“Penyerahan akta ini merupakan wujud pelayanan Pemerintah Desa Subuk kepada masyarakat, untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Di saat yang sama, kami juga mendampingi warga dalam adat-istiadatnya, karena adat dan administrasi merupakan dua hal yang berjalan beriringan,” ujar Sekretaris Desa Subuk.
Penyerahan akta dilakukan di tengah rangkaian upacara, disaksikan keluarga besar, kerabat, dan saksi adat. Dokumen ini memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak administrasi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga.
Sebagai upasaksi, Sekretaris Desa memimpin doa, memberikan wejangan, serta menekankan pentingnya membangun keluarga harmonis dalam ajaran Grhasta Asrama: saling menghormati, bekerja sama, serta berlandaskan dharma.
Keluarga besar mempelai menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan pelayanan Pemerintah Desa Subuk yang tidak hanya hadir dalam urusan administrasi, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam tradisi adat dan budaya.
Dengan penyerahan akta serta pawiwahan yang berjalan lancar, Pemerintah Desa Subuk berharap pasangan Kadek Tri Ogantara dan Luh De Jammini dapat membina rumah tangga yang penuh kebahagiaan, rukun, dan sejahtera, serta menjadi keluarga teladan di tengah masyarakat.
Komentar atas Sekdes Upasaksi dalam Pawiwahan Kadek Tri Ogantara dengan Luh De Jammini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kasi Pemerintahan Desa Subuk Hadiri Sosialisasi Penanganan Pascabencana
- Tim Monev Dinas PMD Provinsi Bali Laksanakan Monitoring Terkait PSBS PADAS di Desa Subuk
- Sekdes Upasaksi dalam Pawiwahan Kadek Tri Ogantara dengan Luh De Jammini
- Perbekel Subuk Ngupasaksi dalam Upacara Pawiwahan Warga di Desa Penuktukan
- Jadwal Pengangkutan Sampah Desa Subuk
- Pemkab Buleleng Gulirkan Promo Merdeka PBB-P2 2025
- Perbekel Subuk Serahkan Akta Perkawinan dan Upasaksi Pawiwahan Warga