Kadus Upasaksi Laporkan Kawin Keluar Warga Desa Subuk

GEDE YASA SURIAWAN 04 September 2025 11:28:40 WITA

Kadus Upasaksi Laporkan Kawin Keluar Warga Desa Subuk

Subuk, 4 September 2025 — Pemerintah Desa Subuk melalui Kepala Dusun (Kadus) Upasaksi, I Gede Wirawan, melaporkan adanya peristiwa kawin keluar salah seorang warga Banjar Dinas Upasaksi pada Kamis (4/9).

Peristiwa ini dialami oleh Putu Sri Antari, putri dari pasangan Ketut Yudiarta dan Nyoman Tilem. Dalam upacara pernikahannya, Putu Sri Antari resmi menikah dengan Dewa Made Ngadang Sumertayasa. Sesuai dengan adat Bali, mempelai perempuan mengikuti domisili suaminya, sehingga Putu Sri Antari tercatat sebagai kawin keluar dan akan menetap di Desa Bongancina.

Prosesi Adat dan Pendampingan Desa

Upacara pernikahan sekaligus kawin keluar berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh suasana kekeluargaan. Kadus Upasaksi, I Gede Wirawan, hadir mendampingi keluarga sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan adat maupun ketentuan administrasi desa.

Selain sebagai peristiwa adat, kawin keluar juga memiliki konsekuensi administratif. Pemerintah Desa Subuk melalui Kadus Upasaksi akan memproses surat keterangan kawin keluar dan melakukan pembaruan data kependudukan agar pencatatan administrasi warga tetap akurat.

Ucapan Selamat

Dalam kesempatan tersebut, Kadus Upasaksi menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
“Atas nama Pemerintah Desa Subuk, kami mendoakan agar rumah tangga yang baru dibangun selalu rukun, sejahtera, dan penuh kebahagiaan,” ujar I Gede Wirawan.

Pentingnya Pencatatan Kependudukan

Peristiwa kawin keluar seperti yang dialami Putu Sri Antari merupakan bagian dari dinamika kependudukan desa. Dengan pencatatan yang tertib, pemerintah desa dapat menjaga akurasi data warga sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi meskipun terjadi perubahan domisili.

Komentar atas Kadus Upasaksi Laporkan Kawin Keluar Warga Desa Subuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar