Perbekel Desa Subuk Hadiri Penandatanganan NPHD dan BA Serah Terima Hibah BMD di DLH Buleleng

GEDE YASA SURIAWAN 05 Desember 2025 10:52:45 WITA

Perbekel Desa Subuk Hadiri Penandatanganan NPHD dan Berita Acara Serah Terima Hibah BMD di DLH Buleleng

Buleleng, 05 Desember 2025

Perbekel Desa Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada Jumat, 05 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat DLH Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyerahan hibah peralatan dan mesin milik daerah kepada pemerintah desa, sebagaimana tercantum dalam Surat Undangan Nomor 000.2.3.2/4359/XII/Skrt/DLH/2025

signed_20251202160054_000_2_3_2…

.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan dihadiri oleh perbekel penerima hibah dari berbagai desa di Kabupaten Buleleng. Desa Subuk masuk dalam daftar desa penerima hibah peralatan dan mesin lainnya sebagaimana tercantum dalam lampiran undangan .

Agenda Kegiatan

Agenda utama yang dilaksanakan meliputi:

  1. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh masing-masing perbekel penerima hibah.

  2. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMD, yang menandai proses serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada pemerintah desa.

  3. Verifikasi kelengkapan administrasi, termasuk kewajiban membawa empat lembar materai Rp 10.000 dan stempel desa, sesuai permintaan dalam undangan.

Pada kesempatan tersebut, Perbekel Desa Subuk turut menandatangani NPHD dan Berita Acara Serah Terima, menandai bahwa Desa Subuk telah resmi menerima hibah peralatan dan mesin dari DLH Kabupaten Buleleng.

Tujuan Pelaksanaan Hibah

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bertujuan:

  1. Memperkuat sarana pendukung operasional desa, khususnya terkait pelayanan lingkungan dan kebersihan.

  2. Menunjang efektivitas pemerintah desa dalam pemanfaatan peralatan yang bersumber dari aset daerah.

  3. Memastikan proses hibah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.

Penutup

Dengan telah ditandatanganinya NPHD dan Berita Acara Serah Terima, Desa Subuk secara resmi menerima hibah peralatan dan mesin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Pemerintah desa selanjutnya akan melakukan penataan serta pemanfaatan peralatan hibah tersebut sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

Embed Tiga Video YouTube

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar