APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
GEDE YASA SURIAWAN 07 Juli 2026 11:22:08 WITA
Subuk, Busungbiu – Pemerintah Desa Subuk terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Salah satu bentuk implementasi komitmen tersebut adalah dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui media informasi desa agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat.
Publikasi APBDes merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui sumber pendapatan desa, arah kebijakan belanja, serta pembiayaan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Subuk selama Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2026, total Pendapatan Desa sebesar Rp1.179.922.540,80, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara itu, Belanja Desa dialokasikan sebesar Rp1.545.900.439,24, yang diprioritaskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.
Adapun rincian alokasi belanja meliputi:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp835.022.090,24;
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp470.511.062,50;
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp119.471.000,00;
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp9.325.000,00;
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Keadaan Mendesak Desa sebesar Rp111.571.286,50.
Untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp365.977.898,44, Pemerintah Desa Subuk memanfaatkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp418.527.898,44 serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp52.550.000,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp365.977.898,44 dan SILPA Tahun Berjalan sebesar Rp0,00.
Perbekel Desa Subuk menyampaikan bahwa publikasi APBDes ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat serta upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
Melalui keterbukaan informasi ini, Pemerintah Desa Subuk mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan desa sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBDes Tahun Anggaran 2026 Sebagai Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
- Pemberlakuan KUHP Nasional Mulai 2 Januari 2026
- APBDes Pemerintahan Desa Subuk Tahun Anggaran 2026
- Perbekel Subuk Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Puspem Badung
- Pemerintah Desa Subuk Tingkatkan Transparansi melalui Publikasi Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Penandatanganan NPHD dan BA Serah Terima Hibah BMD di DLH Buleleng
- Sekdes dan Kasi Pelayanan Desa Subuk Hadiri Rapat Koordinasi Subak Terkait BKK Provinsi














