Tinjau Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa, Perbekel: TA 2019 Dana Desa 30% untuk Bidang Pemerdayaan

26 Mei 2018 15:20:42 WITA

DESA SUBUK NEWS – Dana Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Masyarakat Desa terlepas dari jeratan Kemiskinan. Hal tersebut diyakini, bahwa Dana Desa mampu menumbuhkan ekonomi desa melalui pengembangan Infrastruktur penunjang pergerakan ekonomi desa antara lain Kegiatan ini (kegiatan Jalan Lingkungan Desa Munduksatya - celokah Red).

Demikian disampaikan oleh Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana, ST saat melakukan peninjauan Pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 di kegiatan Jalan Lingkungan Desa Munduksatya - celokah, Sabtu (26/05/208)

“Dana Desa dapat menumbuhkan ekonomi desa dan menumbuhkan infrastruktur-infrastruktur di desa khususnya desa subuk, diperencanaan pada tahun anggaran 2019 kami akan memposisikan Dana Desa di Bidang Pemerdayaan Masyarakat Desa sebesar  30 %, dan Bidang Pembangunan Desa Sebesar 70 %,” katanya.

Perbekel juga menambahkan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2019 akan kami porsikan di bidang pemerdayaan masyarakat desa melalui sentuhan langsung kepada masyarakat miskin, lansia, anak yatim dan anak piatu.

“Kami Pemerintah Desa memintak kepada masyarakat dan segenap elemen masyarakat desa subuk untuk mendukung dan partisipasi dalam kegiatan yang kami rencanakan dalam perencanaan yang akan di bahas dalam Musyawarah Desa pada bulan Juli 2018,” tambahnya.

Komentar atas Tinjau Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa, Perbekel: TA 2019 Dana Desa 30% untuk Bidang Pemerdayaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar