Mangku Ketut Pasek Ketua BPD Subuk Baru Menggantikan Alm. Nyoman Budika
31 Mei 2018 09:16:20 WITA
DESA SUBUK NEWS – Dalam Sambutan Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana, ST acara paruman desa adat yang diselenggarakan setiap Budha Kliwon dan bertepatan dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, minggu 27 Mei 2018 di gedung Serbaguna Sabha Wahana Desa Subuk.
Hasil rapat interen BPD Desa Subuk yang dilakukan pada tanggal 14 Mei 2018, bawasannya telah mendapatkan sebuah keputusan antaralain :
- Mangku Ketut Pasek sebagai Ketu BPD DESA Subuk, notabene sebelumnya sebagai Wakil Ketua BPD Desa Subuk yang menggatikan Ketua BPD Subuk Alm. Nyoman Budika meninggal tanggal 29 Maret 2018.
- Made Parna Astana sebagai Anggota BPD Desa Subuk PAW (Pengganti Antar Waktu.Red), melalui mekanisme yang ditetapkan bersama anggota BPD yang lainnya.
“ Kami pemerintahan Desa Subuk telah melakukan koordinasi dan penyampaian kepada Camat Busungbiu, bawasannya Keanggotaan BPD ini (BPD Baru.Red) belum biasa langsung menjadi Keanggotaan BPD Definitif menunggu Surat Keputusan Bupati Buleleng keluar” sambungnya.
Komentar atas Mangku Ketut Pasek Ketua BPD Subuk Baru Menggantikan Alm. Nyoman Budika
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan