Mejaya Jaya Jaya dan Pengambilan Sumpah KPPS Desa Subuk Tahun 2018
03 Juni 2018 15:40:59 WITA
DESA SUBUK NEWS - Minggu, 3 Juni 2018. Bertempat di Gedung Serbaguna SABA WAHANA Desa Subuk, telah dilakukan pengambilan Sumpah dan pengukuhan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa subuk Pengangkatan Sumpah dan mejaya jaya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan berdasarkan putunjuk teknis KPPS dari Kpu Bali, dan Surat keputusan no 060/Iv/pps-subuk/ 2018 tentang pengangkatan pembentukan ketua kpps pilgub bali tahun 2018 tanggal 1 Juni 2018.
Desa subuk terbagi 2 Tempat pemungutan suara (TPS) dari 1200 jiwa pemilih. Pengangkatan Sumpah dan mejaya jaya ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diambil Sumpahnya adalah :
Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) I
Ketua : Komang Surya Ari Dharma
Anggota :
- Gede Yasa Suriawan
- Putu Seni Armini
- Ketut Seridana
- Gede Jumu Ada
- Wayan Marta Suartana
- Nengah Muliada
Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) II
Ketua : Made Panca
Anggota :
- Anissa Anismalagi
- Kadek Heri Saputra
- Gede Juliada
- Ketut Wisnu
- Kedek Agus Herry Sanjaya
- Gede Putra Adnyana
Atas Nama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gede Putu Abimaniyu telah mengambil sumpah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS tersebut diatas, dengan disaksikan oleh Perbekel Desa Subuk Ketut suliada Kusana, ST, Ketua BPD Subuk di Wakili Desa Made Puspawati, Babinkatimas Ketut Sutono, dan Babinsa Kecamatan Busungbiu.
Dokumen Lampiran : Mejaya jaya dan Pengambilan Sumpah KPPS Desa Subuk Tahun 2018
Komentar atas Mejaya Jaya Jaya dan Pengambilan Sumpah KPPS Desa Subuk Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan