Semangat Gotong Royong Masyarakat, Perlu Terus Digenjot
16 Juni 2018 21:21:24 WITA
DESA SUBUK NEWS - -Semangat gotong royong, dijaman sekarang ini merupakan hal yang semakin langka, serta sudah luntur gaungnya.
Apalagi keadaan masyarakatnya, yang tengah mengalami konfilk, khusunya konflik social antar masyarakat, sehingga perlu untuk terus digenjot semangat gotong royong, supaya tercipta semangat persatuan diantara warga.
“Jangan sampai semangat kegotongroyongan masyarakat menjadi luntur, mari bahu-membahu meningkatkan terus gotong royong, eratkan persatuan, serta kerja keras dalam membangun, khusunya membangun desa melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) yang di canangkan oleh Pemerintah Pusat . Semangat gotong royong ini, saya minta untuk terus digenjot, dan dibangkitkan lagi, jadikan gotong royong sebagai ciri budaya masyarakat ,”pinta Perbekel Subuk Ketut Suliada Kusana, ST, disela sela istirahat bersama warga masyarakat desa, di Kegiatan jalan lingkungan Desa Munduksatya Celokah, Minggu Kemis, 14 juni 2018.
Berkaitan dengan Program Padat Karya Tunai (PKT), Perbekel juga berharap, agar program yang berkaitan dengan kesejateraan masyarakat untuk dipahami sebagai program bantuan yang sifatnya sebagai perangsang (stimulus). Hal tersebut, supaya masyarakat dapat bahu-membahu dalam pembangunan desa. Begitu juga yang berkaitan dengan langsung kepada masyarakat, agar dilakukan secara cepat dan prima.
Komentar atas Semangat Gotong Royong Masyarakat, Perlu Terus Digenjot
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan