AGAR KPPS PAHAM TEKNIS, MAKA BIMTEK KPPS PERLU OPTIMALISASI
16 Juni 2018 22:04:48 WITA
DESA SUBUK NEWS - Menyongsong Perhelatan PILGUB Bali Pada Tanggal 27 Juni 2018 mendatang, PPS Desa Subuk mengadakan Bimbingan Teknis KPPS Subuk bertempat di Kantor Perbekel Desa Subuk, Sabtu 16 Juni 2018.Kegiatan Bimtek dalam hal teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara PILGUB Bali 2018, maka membutuhkan materi yang detail daan teknis yang maxsimal. Terkait pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi, semuanya harus dipahami betul dalam praktek di TPS, maka metode bimtek dengan memadupadankan teori dan optimalisasi praktek menjadi keharusan.
Ketua PPS Desa Subuk I Gede Putu Abimanyu mengaharapkan KPPS Desa Subuk yang terdiri dari 2 TPS dan 1202 yang menjadi ujung tombak Perhelatan Pemilihan Gubernur Bali 2018.
“apa bila terjadi keteledoran dalam melaksanakan tugas Negara ini akan merugikan kita sendri dan Negara, karena terjadi Pemilihan dan perhitungan Suara yang tidak ada anggaran” tegasnya.
Dalam bimtek tersebut, PPS memadu materi dengan praktek. Hal ini untuk menyiapkan KPPS yang memahami teknis penyelenggaraan sebelum hari h, hari pemungutan, hingga rekapitulasi.
Diantara materi yang dilaksanakan adalah simulasi peragaan penataan hingga bermain peran menjadi KPPS. Semoga dengan full materi, KPPS nantinya mendukung dapat mensukses Pilgub Bali 2018.
Komentar atas AGAR KPPS PAHAM TEKNIS, MAKA BIMTEK KPPS PERLU OPTIMALISASI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan