PPID
-
Tata Cara Permohonan Informasi Publik
21 Oktober 2021 12:51:13 WITA AdministratorInilah langkah-langkah atau tata cara permohonan informasi publik PPID Desa Subuk yang dapat dilakukan oleh pemohon: Pemohon informasi publik mengajukan permintaan informasi kepada PPID Desa Subuk, Bisa dilakukan langsung secara lisan (Formulir tersedia di Kantor Kepala Desa), maupun melalui surat atau ..selengkapnya
-
TUGAS DAN WEWENANG PPID DESA SUBUK
14 Oktober 2021 14:52:15 WITA AdministratorTugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Tugas dan Tanggungjawab PPID menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi; menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi; mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu; menyimpan, ..selengkapnya
-
PROFILE PPID DESA SUBUK
13 Oktober 2021 10:09:31 WITA AdministratorP R O F I L E PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI Salam Transparansi PEMERINTAH DESA SUBUKAlamat : Jl. Raya SUBUK PUPUAN, Banjar Dians subuk, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bulelengwebsite : http://subuk-buleleng.desa.id/ PPID Pembantu Desa Subuk Berdiri Pada ..selengkapnya
-
STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR PELAYANAN
08 Oktober 2021 09:36:45 WITA AdministratorSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTAsI DESA (PPID) I. DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIKUntuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohoninformasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPIDD)melalui desk layanan informasi publik melakukan layanan ..selengkapnya
-
VISI & MISI PPID DESA SUBUK
07 Oktober 2021 21:59:28 WITA AdministratorVISI & MISI PPID DESA SUBUK A. VISI Mewujudkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Desa Subuk yang baik melalui transparansi informasi publik dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan B. MISI Menyediakan informasi publik ..selengkapnya
-
STRUKTUR ORGANISASI PPID DESA SUBUK
07 Oktober 2021 20:52:46 WITA AdministratorKECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG NOMOR 140/30/SK.SBK/XII/2020 TENTANG PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU DESA SUBUK KECAMATAN BUSUNGBIU KABUPATEN BULELENG Menimbang ..selengkapnya
-
MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK PPID DESA SUBUK
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PAHLAWAN 2023
- SOSIALISASI MENUJU DESA ODF
- PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES TAHUN 2023 MELIBATKAN UNSUR PEMERINTAHAN DESA
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDesa)
- Pertemuan Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Desa Subuk
- PERBEKEL SUBUK TERLIBAT DALAM SELEKSI KETAT TERHADAP 300 KEPALA DESA/LURAS SECARA NASIONALPJA 2023.
- DIREKTUR ; Laba Bersih setelah Pajak tahun anggaran 2022 Rp, 5.148.926
PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU
Live Chat Pemerintah Desa Subuk
Like Facebook
Mohon Bantu Kami,
×