Penerapan Scan QR Code Melalui Aplikasi Pedulilindungi di Lingkungan Kantor Desa Subuk

Administrator 11 Oktober 2021 13:59:43 WITA

Pemerintah Desa Subuk saat ini masih terus gencar dalam menekan angka kasus Covid-19 baik dengan penerapan 3T, vaksinasi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan penurunan tren kasus Covid-19, Pemerintah Desa Subuk memberlakukan Work From Office dengan kapasitas tertentu. Selain itu, Pemerintah Desa Subuk juga menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat utama untuk mengakses setiap fasilitas publik dengan kapasitas terbatas. 

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng kini telah memfasilitasi setiap perangkat desa dan pengunjung berupa scan QR Code di setiap akses pintu masuk dan keluar kantor. Setiap Perangkat Desa dan pengunjung wajib untuk melakukan scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi untuk mengetahui status vaksinasi yang bersangkutan. Adapun cara scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi adalah sebagai berikut

  1. Pastikan aplikasi Pedulilindungi telah terpasang pada handphone
  2. Log in ke dalam aplikasi dengan menggunakan email atau nomor handphone. Bagi yang belum memiliki akun, silahkan untuk membuat akun terlebih dahulu.
  3. Pilih menu QR Code
  4. Pindai / scan QR Code yang telah disediakan pada akses pintu masuk
  5. Selanjutnya akan muncul status saudara, jika Hijau (telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Kuning (baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Merah (belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem Pedulilindungi dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Hitam (belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem Pedulilindungi dan sedang terinfeksi Covid-19 atau merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19).
  6. Tunjukan hasil scan QR Code pada petugas (Perangkat Desa atau pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protokol Kesehatan yang ketat).

Pemerintah Desa Subuk difasilitasi oleh DPMD Kabupaten Buleleng telah menerapkan scan QR Code ini sejak Senin (20/09/2021). Dengan penerapan aplikasi Pedulilindungi ini dan juga protokol Kesehatan yang ketat diharapkan dapat menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng khususnya.

Komentar atas Penerapan Scan QR Code Melalui Aplikasi Pedulilindungi di Lingkungan Kantor Desa Subuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU

Live Chat Pemerintah Desa Subuk

Like Facebook

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar