PROFILE PPID DESA SUBUK

Administrator 13 Oktober 2021 10:09:31 WITA

P R O F I L E

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Salam Transparansi

PEMERINTAH DESA SUBUK
Alamat : Jl. Raya SUBUK PUPUAN, Banjar Dians subuk, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng
website : http://subuk-buleleng.desa.id/

PPID Pembantu Desa Subuk Berdiri Pada Tahun 2019 Yang Ditetapkan Dengan Keputusan Perbekel Subuk Nomor 12 Tahun 2019 Yang Kemudian Diubah Dengan Surat Keputusan Perbekel Subuk Nomor 140/30/SK.SBK/XII/2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Desa Subuk Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Adapun Kestrukturan PPID Pembantu Desa Subuk Yang Mana Perbekel Menjabat Sebagai Atasan PPID Pembantu Tingkat Desa Subuk, Diketuai Oleh Sekretaris Desa Dan Dibantu Oleh Kaur Perencanaan Pada Bidang Pengelolaan Informasi, Kaur Tata Usaha Dan Umum Pada Bidang Dokumentasi Informasi Dan Arsip, Kasi Pelayanan Pada Bidang Pelayanan Informasi, Dan Kelian Banjar Dinas Sebagai Anggota.

Dalam Pelaksanaan Tugas, PPID Pembantu Desa Berpedoman Pada Surat Keputusan Perbekel Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintahan Desa Subuk, Yang Salah Satunya Terdapat SOP Tentang Pelayanan Informasi Publik.


Dengan Dibentuknya PPID Pembantu Desa Subuk, Diharapkan Dapat Menciptakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Yang Transparan Dalam Menyampaikan Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat.

 

Komentar atas PROFILE PPID DESA SUBUK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU

Live Chat Pemerintah Desa Subuk

Like Facebook

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar