TUGAS DAN WEWENANG PPID DESA SUBUK

Administrator 14 Oktober 2021 14:52:15 WITA

Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID

Tugas dan Tanggungjawab PPID

  1. menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  2. menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;
  3. mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu;
  4. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik;
  5. melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik;
  6. melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan;
  7. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
  8. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
  9. melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu;
  10. melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;
  11. mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan;
  12. menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi; dan
  13. membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Wewenang PPID

  1. menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya;
  3. mengkoordinasikan pelayanan informasi dengan PPID Pembantu yang menjadi cakupan kerjanya;
  4. menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses publik;
  5. menugaskan PPID Pembantu untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.

Komentar atas TUGAS DAN WEWENANG PPID DESA SUBUK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU

Live Chat Pemerintah Desa Subuk

Like Facebook

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar