SEKDES SUBUK HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
16 April 2025 14:19:36 WITA
SEKDES SUBUK HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
Buleleng, 16 April 2025 - Sekretaris Desa Subuk, Komang Surya Ari Dharma, S.Pd.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja di Aula Kantor Imigrasi, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menekan angka kasus perdagangan orang dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari wilayah pedesaan. Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Buleleng, termasuk tokoh masyarakat, LSM pemerhati migran, serta aparat penegak hukum.
Dalam paparan materi, narasumber dari Kantor Imigrasi menjelaskan secara rinci tentang definisi, jenis-jenis, dan modus-modus TPPO yang kerap terjadi di Bali, serta dampak psikologis, sosial, dan ekonomi terhadap para korban. Tak hanya itu, peserta juga dibekali dengan pemahaman terkait prosedur legal pemberangkatan PMI ke luar negeri, serta regulasi yang berlaku, seperti UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sekdes Subuk dalam wawancaranya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh desa. “Kami di desa seringkali dihadapkan pada persoalan warganya yang tertarik bekerja ke luar negeri, namun belum tentu melalui jalur resmi. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih kuat tentang cara melindungi warga, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan jika terjadi kasus TPPO atau TPPM,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Subuk berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan remaja usia produktif, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usul dan prosedurnya.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan TPPO memerlukan kolaborasi lintas sektor. “Peran desa sangat vital. Jika pemerintah desa bisa mendeteksi dan melaporkan potensi atau indikasi awal, maka tindakan preventif bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta juga diberikan media edukatif berupa brosur dan panduan hukum terkait migrasi aman serta kanal aduan yang bisa digunakan masyarakat jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terbangun jejaring koordinasi yang kuat antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama memberantas TPPO dan melindungi hak-hak masyarakat dalam mobilitas kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Komentar atas SEKDES SUBUK HADIRI SOSIALISASI TPPO DAN TPPM DI KANTOR IMIGRASI KABUPATEN BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BUMDes Sedana Yoga Koordinasi dengan Perbekel Subuk Bahas Program Ketahanan Pangan
- Perbekel Subuk Pantau Lanjutan Kegiatan Peningkatan Akses Air Bersih ke Rumah Tangga
- Pemerintah Desa Subuk Tetapkan SOTK Koperasi Desa Merah Putih Subuk
- Keikutsertaan Desa Subuk dalam Rakor dan Sosialisasi KPM
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Subuk Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Kegiatan
- Kadus Desa Subuk Bersama Pendamping PKH Lakukan Verifikasi Data Penerima Manfaat
- PELAKSANAAN POSBINDU DI DESA SUBUK: MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI PEMERIKSAAN RUTIN