DAFTAR USULAN KEPESERTAAN JKN/KIS BPJS KESEHATAN PBI PERSEORANGAN TAHAP II 2018
16 Juni 2018 22:48:07 WITA
DESA SUBUK NEWS - Telah terbukannya Usulan kedua JKN/KIS BPJS Kesehatan PBI Perseorangan, maka Pemerintah Desa Subuk mengusulkan Warga Desa Subuk di tahap II, Hasil telusuran sementara Kelian Banjar Dinas Subuk I Gede Wirawan, dan Kepala Seksi Kesejahtraan Ketut Suardana telah 87 Orang warga desa subuk menjadi daftar usulan.
“ Karena keterbatasan kouta yang di berikan Pemerintah Desa Subuk dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng melalui Pendamping PKH Prov bali, di anjurkan kepada masyarakat Desa Subuk Mendaftarkan diri sebagai JKN/KIS BPJS Kesehatan Mandiri “ Sarannya Perbekel Subuk Ketut Suliada Kusana, ST.
Kembali diharapkan kepada masyarakat desa agar mendaftarkan diri melalui JKN/KIS BPJS Kesehatan mandiri, karena ketentuaanya BPJS Kesehatan Mandiri biasa di integrasikan ke JKN/KIS PBI BPJS Kesehatan khususnya kelas III dan memang benar benar tidak mampu/miskin.
Daftar Usulan JKN/KIS BPJS Kesehatan PBI Perseorangan Tahap II
Komentar atas DAFTAR USULAN KEPESERTAAN JKN/KIS BPJS KESEHATAN PBI PERSEORANGAN TAHAP II 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kematian di Desa Subuk oleh Perbekel
- Koordinasi Pemdes Subuk, BPD, dan BUMDes dalam Penguatan Ketahanan Pangan
- Pemerintah Desa Subuk Pasang Informasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2025 Sesuai Peraturan Desa
- Pemerintah Desa Subuk Gelar Kegiatan Jumat Bersih dan Poging pada 7 Maret 2025
- Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Hadiri Rakor Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Kantor Camat Busungbiu
- Pemenang Lomba Bulan Bahasa VII Desa Subuk Tahun 2025 Diumumkan