MUSYAWARAH KHUSUS VALIDASI BLT DANA DESA 2021 DESA SUBUK

Administrator 20 Januari 2021 15:03:45 WITA

SUBUK NEWS– Bantuan langsung tunai atau BLT dari dana desa untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 Desa Subuk berlanjut pada 2021 ini. Terkait itu, pemerintah desa melakukan verifikasi dan validasi ulang data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut.

Langkah ini agar akurasi data KPM BLT dana desa dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah pusat menggulirkan BLT dana desa untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu akibat wabah Covid-19 selama enam bulan mulai Januari sd Desember 2021.

Kemudian, pemerintah pusat memperpanjang penyaluran BLT dana desa hingga akhir Desember 2021. Bantuan yang diterima setiap KPM senilai Rp300.000 per bulan.

Penyaluran BLT dana desa 2021 termasuk Dwsa Subuk mengacu Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa dapat menentukan calon penerima manfaat berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kini, pemerintah desa tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang data KPM BLT dana desa 2021.

“KPM BLT dana desa bisa diperbaharui melalui musyawarah desa Khusus. Sebelumnya, harus didahului verifikasi dan validasi data untuk memastikan kondisi ekonomi setiap penerima manfaat,” kat Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, saat acara pembukaan Musyawarah Desa Khusus, Rabu (20/1/2021).

Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ditetapkan dengan mengacu pada dua pertimbangan.

Mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaaan baru di desa, dan

Menghadapi ancaman yang membahayakan sistem perekonomian negara dan/atau stabilitas sistem keuangan perlu melaksanakan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) termasuk didalamnya dana desa.

Para KPM BLT dana desa itu harus masuk DTKS Desa Subuk yang menjadi acuan dalam penentuan penerima bantuan. Musyawarah desa Khusus bakal menentukan para calon penerima BLT dana desa dengan menyinkronkan kondisi ekonomi dan DTKS.

Verifikasi dan validasi data ini untuk memastikan setiap KPM BLT dana desa tidak menerima bantuan sosial (bansos) lain seperti bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Sesuai priotitas Dana Desa 2021 desa kembali mrlaksanakan refokusing penggunaan Dana Desa Dalam menanggulangin kemiskinan dimasa Pandemik, Perubahan penerima data KPM BLT dana desa 2021 akan ada peningkatan Penerima KPM dati tahun sebrlumnya ,” ujarnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Ketut Suli ini menyampaikan bantuan dana desa pada 2021 fokusnya untuk menyokong pemulihan ekonomi desa dengan meningkatkan penerimaan KPM full dalam satu tahun sebesar Rp. 300.000.

Kegiatan musdes melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, Pendamping Desa Kemendes PDTT, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan tokoh masyarakat.

Pendamping desa, Muhamad Yasin, S.Sy, berharap penyaluran BLT dana desa tepat sasaran sehingga mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu.

“Musyawarah ini dilakukan betul betul mencari KPM yang sangat membutuhkan, penerima BLT DD diharapkan mengunakan bantuan Sebaik mungkin, jangan digunakan diluar kebutuhan dasar”, imbuhnya Muhamad Yasin, S.Sy

 

Komentar atas MUSYAWARAH KHUSUS VALIDASI BLT DANA DESA 2021 DESA SUBUK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

PERGELARAN SENI dan BUDAYA 2018 KEC, BUSUNGBIU

Live Chat Pemerintah Desa Subuk

Like Facebook

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar