Sekretaris Desa Subuk Ajukan Amprah ADD dan Lakukan Koordinasi ke DPMD Buleleng
GEDE YASA SURIAWAN 30 Juli 2025 08:59:59 WITA
Sekretaris Desa Subuk Ajukan Amprah ADD dan Lakukan Koordinasi ke DPMD Buleleng
Subuk, 29 Juli 2025 – Pada hari Senin, 29 Juli 2025, Sekretaris Desa Subuk melaksanakan tugas kedinasan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng dalam rangka pengajuan (amprah) pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta melakukan koordinasi teknis terkait proses administrasi dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan pencairan ADD serta menyamakan persepsi terkait mekanisme dan persyaratan administrasi yang diperlukan. Selain itu, koordinasi juga mencakup pembahasan agenda-agenda desa lainnya yang berhubungan dengan program pembinaan dan pengawasan dari DPMD.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Subuk berharap proses penyaluran dana dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, demi mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa secara optimal.
Komentar atas Sekretaris Desa Subuk Ajukan Amprah ADD dan Lakukan Koordinasi ke DPMD Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026














