Sekdes Subuk Bawa Usulan RTLH 2026 ke Disperkimta, Sambil Koordinasi LPJ BKK ke DPMD
GEDE YASA SURIAWAN 03 September 2025 10:50:25 WITA
Sekdes Subuk Bawa Usulan RTLH 2026 ke Disperkimta, Sambil Koordinasi LPJ BKK ke DPMD
Buleleng, 2 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Subuk melalui Sekretaris Desa melakukan langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan program perumahan dan pembangunan desa. Pada hari Sabtu (2/8), Sekdes Subuk menyampaikan usulan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng.
Usulan tersebut diajukan sebagai tindak lanjut dari program RTLH tahun 2025 yang telah berhasil dilaksanakan di Desa Subuk, di mana tiga warga penerima manfaat telah menikmati bantuan berupa pembangunan rumah layak huni dan MCK.
Selain menyampaikan usulan RTLH, Sekdes juga melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng terkait penyusunan dan kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan administrasi desa berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Sekdes Subuk menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan desa untuk menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran sekaligus menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa.
“Kami ingin memastikan program RTLH tetap berlanjut pada tahun 2026 karena masih ada keluarga miskin yang membutuhkan bantuan rumah layak huni. Di sisi lain, koordinasi LPJ BKK dengan DPMD juga penting agar administrasi keuangan desa tertib dan sesuai aturan. Dengan begitu, Desa Subuk bisa dipercaya terus mendapatkan dukungan program dari pemerintah daerah,” ujar Sekdes.
Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, NLP, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Sekdes serta menekankan pentingnya kesinambungan program pembangunan desa.
“Kami berharap usulan RTLH 2026 yang diajukan dapat disetujui dan terealisasi sehingga lebih banyak keluarga miskin di Desa Subuk yang terbantu. Selain itu, kami juga berharap koordinasi LPJ BKK ke DPMD dapat berjalan lancar agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik, transparan, dan akuntabel,” harap Perbekel.
Dengan langkah ini, Desa Subuk tidak hanya memastikan keberlanjutan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi desa sebagai penyelenggara pemerintahan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar atas Sekdes Subuk Bawa Usulan RTLH 2026 ke Disperkimta, Sambil Koordinasi LPJ BKK ke DPMD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Subuk Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Puspem Badung
- Pemerintah Desa Subuk Tingkatkan Transparansi melalui Publikasi Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Penandatanganan NPHD dan BA Serah Terima Hibah BMD di DLH Buleleng
- Sekdes dan Kasi Pelayanan Desa Subuk Hadiri Rapat Koordinasi Subak Terkait BKK Provinsi
- Evaluasi Website SID Desa Subuk Didampingi oleh Yayasan MBM
- Perbekel Desa Subuk Hadiri Rakor Pendataan Aset Daerah dan Aset Desa/Kelurahan Mendukung Pemanfaatan
- Danramil 1609-07 Busungbiu Tinjau Aset Provinsi dan Lakukan Silaturahmi ke BUMDes Sedana Yoga Subuk














