SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUBUK

Gede Yasa Suriawan, 07 September 2024 21:54:06 WITA

Artikel Terkini

  • PERSYARATAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI

    21 Agustus 2019 10:39:05 WITA
    PERSYARATAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI
    (1) Surat Keterangan Pindah WNI diatur dengan klasifikasi sebagai berikut : klasifikasi dalam satu Desa/Kelurahan; klasifikasi antar Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan; klasifikasi antar Kecamatan dalam satu Kabupaten; klasifikasi antar Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi dan/atau Luar Provinsi. (... ..selengkapnya

  • PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA

    21 Agustus 2019 10:33:20 WITA
    PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
    PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA   Persyaratan penerbitan perubahan biodata penduduk WNI bagi yang belum memiliki Akta Kelahiran adalah sebagai berikut : foto copy KK terbaru; foto copy ijazah; foto copy dokumen pendukung lainnya. Persyaratan penerbitan perubahan biodata penduduk WNI karena ... ..selengkapnya

  • PERSYARATAN DAN BLANKO PENERBITAN KK

    21 Agustus 2019 10:14:44 WITA
    PERSYARATAN DAN BLANKO PENERBITAN KK
    PERSYARATAN DAN BLANKO PENERBITAN KK Penerbitan KK baru,dilakukan setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut : mengisi formulir isian KK yang ditandatangani oleh Kepala Keluarga serta ditandatangani dan dicap Lurah/Perbekel; foto copy Kutipan Akta Perkawinan/Akta Perceraian/Buku Nikah; foto copy ... ..selengkapnya

  • NIK Tak Jelas, 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mulai 1 Agustus 2019

    13 Agustus 2019 20:03:36 WITA
    NIK Tak Jelas, 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Mulai 1 Agustus 2019
    SUBUK NEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan 5,2 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mulai 1 Agustus 2019. Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iur... ..selengkapnya

  • Menteri Sosial Putuskan 5,2 juta Peserta PBI Dinonaktifkan

    13 Agustus 2019 19:50:15 WITA
    Menteri Sosial Putuskan 5,2 juta Peserta PBI Dinonaktifkan
    SUBUK NEWS - Tahun 2019 pemerintah telah menetapkan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan sebanyak 96,8 juta jiwa. Peserta PBI merupakan masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu. Peraturan Pemerintah (PP) No.76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.101 Ta... ..selengkapnya

  • Perbekel Subuk : Peserta Pelatihan sebagai Pioner

    09 Agustus 2019 07:34:40 WITA
    Perbekel Subuk : Peserta Pelatihan sebagai Pioner
    Desa Pakraman Adat Subuk dan Pemerintah Subuk melaksanakan Paruman rutin setiap Buda Kliwon. Munggu 21 Juli 2019. Pada kesempatan ini, Perbekel Subuk, Ketut Suliada Kusana, ST, memberikan sosialisasi Tentang Tehnik bercocok Tanam Sistem Hidroponik, dimana Desa Subuk telah mendapatkan kesempatan pada... ..selengkapnya

  • Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 28 Tahun 201 :"Pengurangan atau Penghapusan Sanksi"

    05 Agustus 2019 22:56:50 WITA
    Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 28 Tahun 201 :
    Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 28 Tahun 2019 . Tentang . Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Semeton dan sahabat Samsat Buleleng, niki nngih Info Pemutihan yg ditungu-tunggu. Ingat, h... ..selengkapnya

  • HUT PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 74

    02 Agustus 2019 17:10:00 WITA
    HUT PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 74
    ... ..selengkapnya

  • Run To Care (RTC) 150K Bali melewati Subuk

    27 Juli 2019 08:59:27 WITA
    Run To Care (RTC) 150K Bali melewati Subuk
    Tercatat, hingga kini, ada 300 pelari yang bakal meramaikan perhelatan penggalangan dana bertajuk Run To Care (RTC) 150K Bali. Kegiatan itu dimotori oleh SOS Children's Villages Indonesia. Olahraga lari yang karib disebut ultramaraton lantaran tempuhan jaraknya yang melampaui lari maraton murni 42,1... ..selengkapnya

  • Kenapa saya tidak dapat bantuan PKH dan RASTRA (sekarang BPNT), Boleh Disimak baik-Baik

    09 Juli 2019 13:42:31 WITA
    Kenapa saya tidak dapat bantuan PKH dan RASTRA (sekarang BPNT), Boleh Disimak baik-Baik
    Boleh Disimak baik-Baik Bagi yang biasa bertanya, "Kenapa saya tidak dapat bantuan PKH dan RASTRA (sekarang BPNT) ataupun bantuan pemerintah lainnya?, "Dari mana sebenarnya sumber data yang dipakai?" dll. Silahkan baca! PEMUTAKHIRAN BASIS DATA TERPADU (PBDT) sebagai sumber data BANSOS harus dilaksa... ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDIO SUBUK

FACEBOOK

Facebook Page Widget

WHATSAP HUMAS PEMERINTAH DESA SUBUK

WhatsApp Auto Message Chat on WhatsApp

Lokasi Subuk

tampilkan dalam peta lebih besar