Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
GEDE YASA SURIAWAN, 31 Juli 2026 09:44:57 WITA

Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
Subuk, Busungbiu – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Desa Subuk mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan semangat persatuan, gotong royong, serta cinta tanah air.
Artikel Terkini
-
Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020
04 Oktober 2019 11:20:12 WITAPrioritas penggunaan dana desa tahun 2020 diatur Kementrian Desa PDTT dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. PermendesaPDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 ditetapkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada tanggal ... ..selengkapnya
-
POTENSI DESA SUBUK
04 September 2019 10:02:25 WITAPotensi desa merupakan segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa Subuk. POTENSI FISIK DAN POTENSI NON FISIK Potensi Desa Sunber Daya Alam Secara Geografis dan secara administratif Desa Sub... ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
23 Agustus 2019 09:05:53 WITAPERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS (Diperuntukkan bagi orang tua yang tidak memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah) &n... ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN ANAK IBU
23 Agustus 2019 08:57:18 WITAPERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN ANAK IBU (Diperuntukkan bagi anak yang dilahirkan diluar nikah) &... ..selengkapnya
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
-
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PERCERAIAN
-
PERSYARATAN DAN BLANKO PERMOHONAN AKTA PERKAWINAN
-
Persyaratan Permohonan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin
21 Agustus 2019 12:19:37 WITAPersyaratan Permohonan Surat Keterangan Belum Pernah Kawin : &... ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING
- PENGUMUMAN
- Pemerintah Desa Subuk Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
- Hari Ini Terakhir! Pemerintah Desa Subuk Imbau Masyarakat Segera Lakukan Pemutakhiran Data Perlinsos
- Panduan Tata Cara Pengajuan Sanggahan Perlinsos Melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital)
- Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik Melalui Pemanfaatan Perlinsos dan IKD
- Publikasikan Laporan Realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2026












